Kemenhub Terbitkan SE, Berikut Syarat Perjalanan Darat, Laut, Udara di Masa Pandemi

Zonadunia.com – Syarat perjalanan orang dalam negeri pada transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian di masa pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lakukan penyesuaian dengan menerbitkan 4 (empat) Surat Edaran (SE). “Keempat SE Kemenhub ini diterbitkan merujuk pada terbitnya Instruksi mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021,” kata…