Polisi Turun Tangan Kasus Malpraktik di Timika, Berikut Penjelasan Pihak Rumah Sakit

on

Zonadunia.com – Viral di media sosial (medsos), Polisi turun tangan dengan memeriksa saksi terkait video dugaan malpraktik terhadap pasien hamil di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM), Mimika, Papua.

Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Oscar Fajar Rahadian menjelaskan bahwasannya pemeriksaan itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Mimika di Mapolsek Miru.

“Hari ini ada pemeriksaan saksi oleh tim Reskrim Polres Mimika. Pemeriksaannya di Mapolsek Miru,” kata Oscar kepada wartawan, Jumat (10/12/2021) dikutip dari Detik.com.

Oscar belum mengungkap berapa jumlah saksi yang diperiksa hari ini. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar menjelaskan pihaknya telah memeriksa keluarga dan pihak RSMM Papua. Sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait video yang viral di medsos tersebut.

“Laporan polisinya sudah ada. Kami sudah periksa tiga saksi dari keluarga, sudah diperiksa terkait dengan peristiwa yang ada dalam video. Sementara itu, untuk pihak rumah sakit, sudah ada dua orang telah diperiksa,” ujar Bertu.

Image by Sasin Tipchai from Pixabay
Ilustrasi (Image by Sasin Tipchai from Pixabay)

RSMM Papua Buka Suara

RSMM Papua buka suara setelah video dugaan malpraktik terhadap pasien hamil viral di medsos. Direktur RSMM dr Johni R Tandisau mengakui ada kelalaian pihaknya terkait hal tersebut.

“Benda yang ada di perut itu adalah kasa yang tertinggal pada operasi yang pertama, dan itu kami akui adalah kelalaian,” kata dr Johni kepada wartawan, Kamis (9/12/2021) dikutip dari Detik.com.

Johni mengatakan peristiwa itu berawal pada 26 Agustus 2021, pasien masuk ke rumah sakit lantaran hamil mengandung anak ketujuh.

Karena masa kehamilan sudah melewati waktunya, sehingga direncanakan untuk operasi atau caesar. Saat itu dilakukan tindakan operasi pertama oleh tim medis dan mengeluarkan bayi dari kandungan pasien.

Pada 31 Agustus 2021, pasien diperbolehkan pulang ke rumah. Rumah sakit mengaku pasien tidak datang lagi untuk melakukan kontrol.

Pada 27 Oktober 2021, pasien mengunjungi lagi rumah sakit dengan mendatangi poliklinik. Pasien mengeluhkan sakit di bagian perut, setelah operasi pertama mengalami bengkak (kembung) pada bagian perut, mual, serta muntah-muntah. Akhirnya saat itu pasien menjalani opname di rumah sakit.

Dari observasi medis, ditemukan adanya kelainan, ada sumbatan pada usus pasien, sehingga dianjurkan untuk dilakukan operasi, namun pasien menolak dan berobat jalan.

Pada 20 November 2021, pasien kembali ke rumah sakit. Akhirnya, 22 November 2021 diputuskan untuk melakukan operasi mengeluarkan kain kasa tersebut.

Pada 20 November 2021, pasien kembali ke rumah sakit. Akhirnya, 22 November 2021 diputuskan untuk melakukan operasi mengeluarkan kain kasa tersebut.

“Ada kebocoran pada usus, kemudian dilakukan lagi operasi ulang tanggal 27 November oleh karena infeksi yang besar. Pada 28 November, ibu itu meninggal,” terangnya.

“Tidak ada kesengajaan meninggalkan kasa di dalam. Tapi kasa itu diperlukan pada saat dilakukan tindakan operasi. Hanya, ada kelalaian dari operator pada saat menutup itu untuk mengeluarkan, itu yang terjadi,” jelas dr Johni.

Terkait kejadian ini, pihak Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) telah mengistirahatkan dokter beserta tim yang menangani proses operasi terhadap pasien. Yayasan melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.

“Tentu langkah awal telah dilakukan untuk mengistirahatkan, sambil menunggu hasil investigasi,” kata perwakilan yayasan Hans Magal.

28 Comments Add yours

  1. Anterin Trans Mimika says:

    Reblogged this on Anterin Trans Mimika.

    Like

  2. Adrian Pehan says:

    Reblogged this on Adrian's Blog.

    Like

  3. Agus Santoso says:

    Reblogged this on Heri's Blog.

    Like

  4. Agustinus Wayne says:

    Reblogged this on Wayne's Blog.

    Like

  5. Abdul Galib says:

    Reblogged this on Galib's Blog.

    Like

  6. Mandatte Papua Makmur says:

    Reblogged this on Mandatte Papua Makmur Sejahtera.

    Like

  7. PB Bersatu says:

    Reblogged this on PB Bersatu.

    Like

  8. Abdul Yazid says:

    Reblogged this on Yazid's Blog.

    Like

  9. abrahamwandik says:

    Reblogged this on Abraham's Blog.

    Like

  10. adeindrayana says:

    Reblogged this on Ade's Blog.

    Like

  11. Adhi Handoyo says:

    Reblogged this on Adhi's Blog.

    Like

  12. Adji Lamdi says:

    Reblogged this on Adji's Blog.

    Like

Leave a comment