Zonadunia.com – Viral di media sosial (medsos), Polisi turun tangan dengan memeriksa saksi terkait video dugaan malpraktik terhadap pasien hamil di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM), Mimika, Papua.
Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Oscar Fajar Rahadian menjelaskan bahwasannya pemeriksaan itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Mimika di Mapolsek Miru.
“Hari ini ada pemeriksaan saksi oleh tim Reskrim Polres Mimika. Pemeriksaannya di Mapolsek Miru,” kata Oscar kepada wartawan, Jumat (10/12/2021) dikutip dari Detik.com.
Oscar belum mengungkap berapa jumlah saksi yang diperiksa hari ini. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar menjelaskan pihaknya telah memeriksa keluarga dan pihak RSMM Papua. Sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait video yang viral di medsos tersebut.
“Laporan polisinya sudah ada. Kami sudah periksa tiga saksi dari keluarga, sudah diperiksa terkait dengan peristiwa yang ada dalam video. Sementara itu, untuk pihak rumah sakit, sudah ada dua orang telah diperiksa,” ujar Bertu.

RSMM Papua Buka Suara
RSMM Papua buka suara setelah video dugaan malpraktik terhadap pasien hamil viral di medsos. Direktur RSMM dr Johni R Tandisau mengakui ada kelalaian pihaknya terkait hal tersebut.
“Benda yang ada di perut itu adalah kasa yang tertinggal pada operasi yang pertama, dan itu kami akui adalah kelalaian,” kata dr Johni kepada wartawan, Kamis (9/12/2021) dikutip dari Detik.com.
Johni mengatakan peristiwa itu berawal pada 26 Agustus 2021, pasien masuk ke rumah sakit lantaran hamil mengandung anak ketujuh.
Karena masa kehamilan sudah melewati waktunya, sehingga direncanakan untuk operasi atau caesar. Saat itu dilakukan tindakan operasi pertama oleh tim medis dan mengeluarkan bayi dari kandungan pasien.
Pada 31 Agustus 2021, pasien diperbolehkan pulang ke rumah. Rumah sakit mengaku pasien tidak datang lagi untuk melakukan kontrol.
Pada 27 Oktober 2021, pasien mengunjungi lagi rumah sakit dengan mendatangi poliklinik. Pasien mengeluhkan sakit di bagian perut, setelah operasi pertama mengalami bengkak (kembung) pada bagian perut, mual, serta muntah-muntah. Akhirnya saat itu pasien menjalani opname di rumah sakit.
Dari observasi medis, ditemukan adanya kelainan, ada sumbatan pada usus pasien, sehingga dianjurkan untuk dilakukan operasi, namun pasien menolak dan berobat jalan.
Pada 20 November 2021, pasien kembali ke rumah sakit. Akhirnya, 22 November 2021 diputuskan untuk melakukan operasi mengeluarkan kain kasa tersebut.
Pada 20 November 2021, pasien kembali ke rumah sakit. Akhirnya, 22 November 2021 diputuskan untuk melakukan operasi mengeluarkan kain kasa tersebut.
“Ada kebocoran pada usus, kemudian dilakukan lagi operasi ulang tanggal 27 November oleh karena infeksi yang besar. Pada 28 November, ibu itu meninggal,” terangnya.
“Tidak ada kesengajaan meninggalkan kasa di dalam. Tapi kasa itu diperlukan pada saat dilakukan tindakan operasi. Hanya, ada kelalaian dari operator pada saat menutup itu untuk mengeluarkan, itu yang terjadi,” jelas dr Johni.
Terkait kejadian ini, pihak Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) telah mengistirahatkan dokter beserta tim yang menangani proses operasi terhadap pasien. Yayasan melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.
“Tentu langkah awal telah dilakukan untuk mengistirahatkan, sambil menunggu hasil investigasi,” kata perwakilan yayasan Hans Magal.
Reblogged this on Anterin Trans Mimika.
LikeLike
Reblogged this on Adrian's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Judul Situs.
LikeLike
Reblogged this on Yatiningrum's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Heri's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Agusalim's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Dhini's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Wedang Mas Blangkon.
LikeLike
Reblogged this on Amteng's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Wayne's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Werke's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Rifai’s Blog.
LikeLike
Reblogged this on Riyadi’s Blog.
LikeLike
Reblogged this on Portal Indonesia.
LikeLike
Reblogged this on Albert’s Blog.
LikeLike
Reblogged this on Galib's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Mandatte Papua Makmur Sejahtera.
LikeLike
Reblogged this on PB Bersatu.
LikeLike
Reblogged this on Ghofur’s Blog.
LikeLike
Reblogged this on Karim's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Yazid's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Rasmin's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Abet's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Abraham's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Ade's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Adhi's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Adji's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Cartenz Sakti.
LikeLike