Zonadunia.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru dibatalkan, kini pemerintah menggantinya dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru (Natal dan tahun baru).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan pada masa Nataru berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, tergantung situasi di masing-masing daerah.

“Penerapan Level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari, nah itu spesifik,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021) dikutip dari Kompas.com.
Ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru. Pertama, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.
“Kita kan lihat angka-angka kasus konfirmasi kan relatif rendah dibanding dulu yang puluhan ribu, bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa begitu ya,” kata Tito.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi. Bahkan, Tito menyebut ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah aglomerasi telah mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity.
Mantan Kapolri itu mengatakan, berkaca dari faktor-faktor di atas, penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia dinilai terlalu ketat, padahal ada sejumlah daerah yang menunjukkan perbaikan.
“Ini kan semua dinamis, dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember,” ujar Tito.
Tito menyampaikan, perubahan istilah ini bukanlah sesuatu hal yang aneh karena pemerintah selalu memperbaharui status PPKM di masing-masing daerah setiap pekan. Ia pun menegaskan, meski berubah istilah, pemerintah akan tetap menerapkan pembatasan, misalnya pengunjung mal dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas, hanya warga yang sudah vaksinasi dua dosis yang dapat beraktivitas di tempat publik, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.
Pemerintah batal menerapkan aturan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.
Sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah,” ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).
“Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” ucap dia.
Reblogged this on Anterin Trans Mimika.
LikeLike
Reblogged this on Judul Situs.
LikeLike
Reblogged this on Ade's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Wedang Mas Blangkon.
LikeLike
Reblogged this on Adhi’s Blog.
LikeLike
Reblogged this on Adi’s Blog.
LikeLike
Reblogged this on Adji's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Adrian's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Yatiningrum's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Heri's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Agusalim's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Dhini's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Amteng's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Wayne's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Werke's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Rifai’s Blog.
LikeLike
Reblogged this on Portal Indonesia.
LikeLike
Reblogged this on Galib's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Mandatte Papua Makmur Sejahtera.
LikeLike
Reblogged this on Ghofur’s Blog.
LikeLike
Reblogged this on Karim's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Rasmin's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Yazid's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Abi's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Abet's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Abraham's Blog.
LikeLike
Reblogged this on Cartenz Sakti.
LikeLike