Zonadunia.com – Kabar mengejutkan dari negeri Paman Sam, pasalnya para pekerja di Amerika Serikat (AS) beramai-ramai mengundurkan diri dari perusahaan tempat mereka bekerja, alasannya mereka menuntut perusahaan untuk memberikan gaji yang lebih tinggi.
Banyak masyarakat AS lebih memilih untuk berhenti bekerja daripada harus kembali bekerja di kantor (work from office/WFO) secara penuh.
Laporan Job Openings and Labor Turnover Survey (JOLTS) mengungkapkan, AS mencatat rekor terbaru dengan 4,3 juta orang memilih berhenti kerja pada Agustus 2021.
Terkait hal itu, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan, fenomena tersebut tidak akan terjadi di Indonesia. Alasannya, di Indonesia para pekerja yang menganggur tidak ditopang adanya jaminan sosial dari negara.

“Di Amerika Serikat, penganggur otomatis dapat jaminan sosial yang cukup untuk hidup, dan dia dengan mudah secara diam-diam mencari kerja harian yang bebas dari pajak,” kata Payaman dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
“Di Indonesia, pegawai mengundurkan tidak mendapat jaminan, dan dia tetap sulit mencari pekerjaan. Jadi saya kira, gejala di Amerika Setikat tidak terjadi di Indonesia,” lanjut dia.
Sementara pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono mengatakan, di AS peluang para pekerja untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan lain terbuka lebar.
“Situasi industrial relation di AS berbeda dengan di Indonesia. Ini akan berpengaruh terhadap sikap mengundurkan diri pekerja AS yang menuntut kenaikan gaji. Kesempatan kerja di AS masih besar sehingga tuntutan kenaikan gaji masih memungkinkan ganti atau pilih pekerjaan,” ucapnya.
Kondisi seperti itu berbeda antara AS dan RI, di Indonesia kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan lebih rendah dibandingkan dengan Amerika. Dampak pandemi covid-19 juga sangat memberatkan bagi perekonomian Indonesia.
“Di Indonesia, kesempatan kerja di Indonesia sangat sempit sehingga tidak memungkinkan bagi pekerja untuk memilih ganti pekerjaan jika tuntutan kenaikan gaji tidak dikabulkan. Apalagi jumlah PHK pada masa pandemi covid-19 masih sangat tinggi,” kata Aloysius.