Zonadunia.com – Permasalahan antara komedian Indrojojo Kusumonegoro atau biasa dikenal Indro Warkop dengan Warkopi ditegaskan bukan karena kemiripan.
Yang menjadi pemicu adalah brand yang telah Indro Warkop daftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Brand. Mau enggak mau brand itu kan muka gue, muka Dono, muka Kasino. Apalagi logonya seperti itu, itu yang didaftarkan,” tegas Indro Warkop seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (30/9/2021).
Brand tersebut sudah beralih ke Lembaga Warkop DKI sejak 2004. Saat ini Lembaga tersebut dikelola oleh anak Dono, Kasino, dan Indro. Alasan menghibahkan brand tersebut karena demi keberlangsungan hidup di masa mendatang.
“2004 itu sudah gue hibahkan kepada anak-anak HAKI-nya. Sudah mereka urus sendiri dengan nama mereka atas persetujuan gue,” ungkap Indro Warkop.
Oleh karena itu, Indro Warkop sekali lagi menegaskan, ia dan Lembaga Warkop DKI bukan mempermasalahkan kemiripan, tetapi brand yang sudah terdaftar di DJKI.
“Yang harus diketahui, yang aku daftarin brand, bukan mirip. Aku enggak pernah mempersoalkan kemiripan. Gue juga tahu, Tuhan yang kasih itu. Jangan-jangan gue juga mirip orang lain sebelum gue. Enggak, aku enggak mempermasalahkan itu,” ucap Indro.
Dalam kasus ini, pihak Warkopi dituding telah melanggar hak kekayaan intelektual. Pasalnya, Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.
Belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.
Ketiganya adalah Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi. Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip dengan Indro.
Kemunculan dari tiga pemuda ini tengah menjadi sorotan warganet. Ada yang menyebutkan kehadiran tiga pemuda ini mengobati rasa rindu dengan grup lawak Warkop DKI, namun ada juga yang merasa bahwa kemunculan Warkop DKI KW ini terlalu dipaksakan.