Zonadunia.com – Rencana pemerintah untuk menggulirkan vaksin Covid-19 yang berbayar kembali mencuat. Hal ini terungkap ketika Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR pada Senin, 13 September 2021, dilansir dari Tempo.co.
Dalam RDP tersebut, Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki rencana untuk melaksanakan vaksin Covid-19 booster secara berbayar dan masyarakat bisa memilih vaksin mana yang akan digunakan.

“Jadi, orang-orang bisa memilih mau pakai vaksin apa, ya sama seperti membeli obat di apotek. Jadi, akan kita buka pasarnya supaya masyarakat bisa memilih dan membeli booster vaksin,” kata Budi.
Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa jenis vaksin covid-19 yang berbayar adalah jenis vaksin yang sudah mendapatkan label emergency use authotenticaly (EUA) dari WHO.
Selain itu, Budi memaparkan bahwa ada sekita 93 juta orang yang ditargetkan untuk mengikuti program vaksin berbayar ini. Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pemerintah tetap akan menjamin bahwa vaksinasi booster yang biasanya ditanggung oleh APBN bagi masyarakat yang tergolong sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
Vakisnasi yang ditanggung oleh APBN akan diberikan kepada anak-anak yang menginjak usia 12 tahun. Di samping itu, pemerintah juga akan melakukan alokasi dana untuk program vaksinasi bagi masyarakat yang tak termasuk pekerja bukan penerima upah kelas III yang selama ini dibayar oleh pemerintah daerah.
Walaupun begitu, Budi Gunawan Sadikin menegaskan bahwa rencana vaksin berbayar masih akan dimatangkan lagi, termasuk prosedur dan skema vaksin Covid-19 di dalamnya.