Zonadunia.com – Selama pandemi Covid-19, berbagai negara telah menetapkan untuk menutup perbatasannya untuk sementara. Tetapi, saat ini banyak negara yang sudah membuka portalnya namun dengan syarat harus memiliki asuransi perjalanan.
Menurut Times of India, berikut beberapa negara yang mewajibkan adanya asuransi perjalanan dilansir dari Tempo.co.

Kamboja
Bagi turis yang ingin berkunjung ke Kamboja, maka harus memenuhi syarat minimal asuransi yang bernilai US$ 50.000 (Rp. 721 Juta) untuk berjaga-jaga sebagai biaya medis Covid-19. Selain itu, asuransi tersebut harus berlaku dalam kurun waktu 20 hari.
Chili
Negara yang terletak di Benua Amerika ini mewajibkan turis untuk memiliki bukti polis asuransi kesehatan. Kebijakan ini dibuat dengan nilai yang harus bisa mencukupi biaya Covid-19 dengan batas minimum US$ 30.000 (Rp. 432 Juta). Chili bisa membuka portalnya bagi turis yang masuk atas dasar kemanusiaan, berencana tinggal di luar negeri maupun alasan kesehatan dan lain lain.
Kosta Rika
Kosta Rika juga masuk ke dalam daftar negara yang mewajibkan turis untuk memiliki asuransi perjalanan. Namun, bagi anak-anak di bawah 18 tahun boleh masuk tanpa asuransi asalkan sudah divaksin penuh dengan jenis vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan, Johnson & Johnson. Jika ada orang dewasa yang belum divaksin maka harus memberikan asuransi dengan minimal US$ 50.000 (Rp. 721 Juta) untuk perawatan medis Covid-19 dan US$ 2.000 (Rp. 28,8 Juta) untuk biaya penginapan apabila positif Covid-19. Jika ditotal, maka turis yang berkunjung harus memiliki asuransi minimal sekitar Rp. 749 Juta.
Bahama
Berbeda dengan yang sebelumnya, Bahama menginginkan semua turis berusia 18 tahun ke atas dan memiliki Visa Kesehatan Perjalanan Bahama. Di sini, Pemerintah Bahama telah memasukkan asuransi kesehatan ke dalam biaya visa yang mencakup US$ 500 (Rp. 7,2 Juta) per hari hingga maksimum US$ 7.000 (Rp. 100 Juta) dan hingga US$ 50.000 (Rp. 721 Juta) untuk biaya medis darurat. Kemudian, ada juga perbedaan biaya bagi turis yang sudah divaksin dan belum divaksin.
Singapura
Negara yang lokasinya dekat dengan Indonesia ini akan segera membuka portalnya bagi turis asing pada September 2021 mendatang. Sebagai syarat, turis harus memiliki asuransi perjalanan dengan minimal Sing$ 30,000 (Rp. 319 Juta). Asuransi ini diperlukan untuk berjaga-jaga apabila nantinya harus melakukan rawat inap dan pengobatan lainnya terkait Covid-19.