PPKM Level 3, di Mimika Mulai Berlaku

on

Zonadunia.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, pembatasan tetap dilakukan mulai pukul 20.00 WIT.

Kesepakatan tersebut diambil setelah dilakukannya rapat evaluasi PPKM level IV oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 bersama Forkopimda Kabupaten Mimika secara tertutup di salah satu hotel yang terletak di Jalan Cenderawasih, Selasa (18/8/2021).

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan penetapan PPKM level 3 tidak jauh berbeda dari PPKM sebelumnya.

Suasana Rapat Penentuan PPKM di Kabupaten Mimika

“Jadi kita berubah dari level 4 turun ke level 3, kemudian ibadah boleh masuk tetapi 50 persen, juga kantor dan kepegawaian 50 persen masuk kantor, dan sekolah bisa masuk tetapi kapasitas siswa sebanyak 25 persen,” katanya.

Bupati melanjutkan, untuk para pelaku perjalanan dari luar Papua yang hendak ke Mimika wajib menggunakan sertifikat vaksin serta PCR.

Sebelumnya, Michael Gomar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, mengungkapkan Mimika akan terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3.

Pemberlakuan tersebut  sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 1, 2 dan level 3. PPKM level 3 akan berlangsung selama 14 hari dimulai sejak keputusan bersama. (ZD/***)

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s